Paper Pengukuran dan Penilaian, Myta Chintya Hombink.
- Pengukuran
Pengukuran dapat diartikan
dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah
membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3)
Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak
kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah
mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat kedalam angka. Karenanya, dapat
dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan
performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka)
sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut
dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut
diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian
angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh
seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi
yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh
para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan demikian, pengukuran dalam
bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik
tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi
karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih
ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran
(measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran
tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
Dalam dunia pendidikan, yang
dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses
pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan
untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran
selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja
mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang
sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.
Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan
penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang
terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih
mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti
kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan
dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang
mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial
dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal
ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang
telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga
dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik
kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi tentang
karakteristik afektif obyek.
- Penilaian
Penilaian merupakan
bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini.
Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh
siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak
bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang
kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru
merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang
baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah
lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari hasil
pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut
Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau
mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah
keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah
melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa
menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut
ditafsirkan dalam bentuk nilai.
- Peranan Penilaian dalam Pembelajaran
Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi
tentang kinerja siswa untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan.
Penilaian merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan
pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui
peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas system penilaiannya.
Penilaian memiliki peran yang sangat penting dalam peningkatan
kualitas pembelajaran. Oleh karena itu perlu dirancang dan didesaen sedemikian
rupa sehingga penilaian tersebut memberikan makna bagi setiap orang yang
terlibat didalamnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu kerjasama yang
baik dari beberapa pihak terkait seperti Guru, Siswa, dan Sekolah. Ketiga pihak
tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda sesuai porsi masing-masing. Jika
masing-masing pihak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, maka
akan tercipta suasana yang kondusif, dinamis, dan terarah untuk perbaikan
kualitas pembelajaran melalui perbaikan system penilaian.
- Fungsi Penilaian
1)
Menggambarkan
sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2)
Mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami
dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan
program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3)
Menemukan
kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik
dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu
mengikuti remedial atau pengayaan.
4)
Menemukan
kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna
perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5)
Sebagai
kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
- Tujuan Penilaian
Tujuan Umum
1)
Menilai
pencapaian kompetensi peserta didik.
2)
Memperbaiki
proses pembelajaran.
3)
Sebagai
bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
Tujuan Khusus
1)
Mengetahui
kemajuan dan hasil belajar siswa.
2)
Mendiagnosa
kesulitan belajar.
3)
Memberikan
umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar.
4)
Memotivasi
belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk
melakukan usaha perbaikan.
Daftar Pustaka
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara
Thobroni dan Mustofa.2013. Belajar dan Pembelajaran.
Jogjakarta: Ar-ruzz Media.
Wasty Soemanto. 2006. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Rineka
cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar